Rahima, Pusat Pendidikan dan Informasi tentang Islam dan Hak-hak Perempuan adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dalam perpektif Islam. Rahima didirikan untuk merespon kebutuhan informasi mengenai gender dan Islam. Rahima berdiri pada tanggal 5 Agustus 2000 dan keberadaannya disahkan oleh Notaris pada tanggal 11 September 2000 di Jakarta. Lembaga ini memulai aktivitasnya pada bulan Pebruari 2001.
Nama “Rahima” sendiri diambil karena terinspirasi oleh 2 hal. Yaitu berasal kata dari “rahim” perempuan, sebuah tempat dimana sebuah entitas kehidupan dimulai, dan diambil salah satu nama Tuhan yang indah (al asma-ul husna) yakni “ar rahman dan ar rahiim”. Yang berarti Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Dengan demikian “rahima” dimaknai sebagai upaya untuk merayakan kehidupan dengan semangat welas asih. Pada awalnya Rahima berfokus pada pendidikan kritis dan penyebaran informasi tentang hak-hak perempuan di lingkungan pesantren .
Kemuadian karena tuntuntutan kebutuhan masyarakat , Rahima memperluas jangkauannya pada pelbagai kelompok di luar pesantren seperti pada madrasah, para guru di lingkup sekolah agama maupun guru agama Islam di sekolah negeri, majelis ta’lim, organisasi perempuan muslim, organisasi kemahasiwaan, dan berbagai LSM.



Profil 














