Makna Mua’syarah bil Maruf
Mu’asyarah dalam bahasa Arab dibentuk berdasarkan sighah “musyarakah baina al-ikhsaini” yang berarti kebersamaan dua pihak. Sedangkan kata al-ma’ruf berarti suatu yang dikenali baik. Dari pengertian ataupun definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa “muasyarah bil ma’ruf ” bisa dipahami sebagai suatu pergumulan atau pertemanan, persahabatan, kekeluargaan, kekerabatan yang dibangun secara bersama- sama dengan cara-cara yang baik sesuai dengan tradisi dan situasi suatu masyarakat.
Akan tetapi tradisi tersebut bukan yang bertentangan dengan norma-norma agama, akal sehat maupun fitrah kemanusiaan. Oleh karena itu, mua’syarah bil ma’ruf dapat dipahami sebagai upaya untuk saling memperlakukan dengan baik pasangan atau suami dan istri dalam kehidupan perkawinan sesuai hak-hak dasar manusia. Hal ini tentunya untuk mencapai tujuan pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Tujuan Pernikahan dan Perlakuan terhadap Pasangan
Imam Ghazali dalam bukunya Ihya’ Ulumuddin menyebutkan paling tidak ada 3 tujuan perkawinan. Pertama, untuk melestarikan dan mengembangkan keturunan dalam rangka melanjutkan kehidupan manusia di bumi. Kedua, untuk menyalurkan hasrat libido (seksual) manusia agar mendapatkan kenikmatan jasmani dan rohani, serta menjaga alat reproduksinya. Ketiga, pernikahan bertujuan untuk menciptakan ketenangan dan kebahagiaan.
Dalam firman Allah swt. dalam QS. Ar- Rum ayat 21, disebutkan bahwa:
“Dan di antara tanda-tanda kebesaran Tuhan adalah bahwa Dia menciptakan pasangan hidupmu dari bahan (entitas) yang sama, supaya kamu menjadi tentram bersamanya. Dan Dia menjadikan kamu berdua saling menjalin cinta (mawadah) dan kasih sayang (rahmah). Dan hal ini adalah pelajaran yang berharga bagi orang-orang yang mau berpikir.”
Dari ayat di atas Muqatif bin Sulaiman mengatakan bahwa mawaddah berarti mahabbah (cinta), nasihah (nasihat) dan al-shilah (hubungan yang kuat); yaitu hubungan yang di dalamnya tidak terdapat ucapan atau tindakan yang menyakitkan. Perkawinan diharapkan dapat mewujudkan hubungan saling mencintai; saling menasehati; dan saling menghargai satu sama lain.
Begitu mulia tujuan perkawinan, mudah diucapkan tapi tidak semudah itu bisa kita wujudkan. Semua pasangan suami istri sudah pasti mendambakan terwujudnya tujuan perkawinan, akan tetapi dalam perjalanannya tidak jarang mengalami hambatan yang tidak terduga dan tanpa disadari. Perselisihan kecil sering terjadi tanpa disengaja. Kemudian menguatlah egoisme masing-masing yang melahirkan adanya rasa tidak hormat satu sama lain; karenanya akan memudahkan terjadinya petaka yang besar. Akan tetapi sebesar apapun masalah perbedaan di antara pasangan, dengan saling menghormati dan menghargai diri pribadi pihak yang lain, maka masing-masing bisa menerima kekurangan dan perbedaan keduanya. Akhirnya timbullah perasaan “saling mengalah”.
Meskipun laki-laki dan perempuan berbeda secara fisik, namun pada hakikatnya memiliki tugas, kewajiban, dan hak yang sama. Kesamaan dalam wilayah ibadah personal maupun ibadah sosial, seperti peran dan tugas dalam mengatur kehidupan bersama memiliki arti yang luas. Laki-laki melakukan shalat, perempuan juga shalat. Laki-laki mempunyai tang gung jawab terhadap kemasyarakatan, perempuan juga begitu. Dinyatakan dalam sebuah hadis Nabi saw.:
“Sesungguhnya Allah tidak melihat fisik dan rupanya, melainkan melihat amal dan perbuatanmu.” (HR. Muslim)
Dalam masyarakat, seringkali suami yang bertugas menafkahi keluarga dengan dibantu oleh istri. Namun, tak jarang istri bekerja dengan penghasilan lebih tinggi. Adakalanya pula, istri berperan sebagai ibu rumah tangga (yang dipandang tidak menghasilkan uang), sementara suamilah yang bekerja dan menafkahi semua kebutuhan keluarga. Kesenjangan dalam hal sumber daya ekonomi ini, akan mengesankan ketidakharmonisan dalam pernikahan. Begitu pula kesenjangan tingkat pendidikan, karir dan status sosial ekonomi keluarga masing-masing pasangan. Ketidakharmonisan pernikahan membuat kita dengan pasangan terlontar ucapan atau tindakan yang menyakitkan, tidak ada lagi nasihat dan rasa sayang, cinta berangsur memudar secara langsung tidak berdampak negatif pada pertumbuhan dan perkembangan putra-putri mereka.
Mestinya, masing-masing pasangan bisa memandang pihak lain sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat yang sama untuk didengarkan dan dihargai. Jika semua ini menjadi pegangan dalam perkawinan, maka akan terlahir generasi yang sehat secara fisik maupun psikis cerdas dan bertakwa.
Relasi dalam Keluarga dan Dampaknya terhadap Kehidupan Anak
Percekcokan, pertengkaran orang tua membuat anak menjadi tertekan, tidak bisa berkonsentrasi dengan pelajaran yang diberikan guru di sekolah; prestasi menurun; anak minder dengan teman sebaya; serta tidak percaya diri. Selain itu, bisa juga anak menjadi tidak mempunyai nafsu makan sehingga asupan gizi kurang; menjadi lebih mudah terserang penyakit; dan itu memperburuk keadaan.
Sebaliknya jika orang tua saling mencintai, saling menghormati satu dengan yang lainnya maka secara langsung memberi pelajaran pada anak untuk saling mencintai dan menghargai sesama. Anak juga lebih leluasa mengembangkan potensi yang dimiliki. Anak selalu riang, daya tahan tubuh prima, tidak ada gangguan dalam memasukkan memori pelajaran; pelajaran diperoleh dengan maksimal; sehingga tercipta generasi yang berkualitas yang diharapkan sanggup menghadapi tantangan zaman.
Lihatlah orang lain dari segi positif, karena tiap orang punya sisi positif dan negatif. Menyamakan pandangan dalam hal yang positif, akan tetapi tetap berhati-hati dengan sisi negatifnya tersebut. Sebab dunia akan indah dengan kita saling memandang positif; menghargai; dan selalu membangun relasi yang baik semenjak di lingkungan keluarga. Wallahu’alam.
By Hj. Umaiyah, Amd., Lamongan – Jawa Timur


















